Wahai kaum Muslimin, bertakwalah kepada Allah, bertaubatlah kepada-Nya. Dan ketahuilah, sesungguhnya mengumpat adalah perbuatan yang diharamkan bagi kaum Muslimin, baik oleh Kitabullah maupun Sunnah Rasulullah.
Allah SWT berfirman, "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian saudara kamu yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudara kamu yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya." (QS. Al- Hujurat: 12).
Rasulullah SAW juga bersabda, "Setiap Muslim terhadap Muslim lainya diharamkan darahnya, harta benda dan kehormatannya."
Dalam salahsatu khutbahnya, Rasulullah SAW pernah bersabda agar didengar oleh kaum wanita yang berada di rumah masing-masing, "Wahai orang yang beriman dengan mulutnya, tetapi tidak beriman dengan hatinya."
"Sesungguhnya, barangsiapa membuka aurat saudaranya, maka Allah akan membuka auratnya. Dan barangsiapa telah dibuka auratnya oleh Allah, maka Allah akan membukakan aibnya di dalam rumah sendiri."
Oleh sebab itu, wahai kaum Muslimin, jauhkanlah ghibah, jangan mengumpat saudara-saudaramu, niscaya Allah akan memperbaiki amal perbuatanmu dan mengampuni dosa- dosamu. Barangsiapa di antaramu menceritakan perihal saudaramu tentang hal-hal yang tidak disukainya, maka ia telah mengumpatnya dan memakan dagingnya.
Rasulullah SAW telah bersabda, "Tahukah kamu apakah ghibah itu?"
Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu."
Nabi SAW bersabda, "Kamu menceritakan saudaramu tentang hal-hal yang tidak disukainya.
Sahabat bertanya, "Bagaimana pendapat engkau ya Rasul, jika dalam diri saudaraku terdapat apa yang saya katakan?"
Beliau SAW menjawab, "Jika dalam dirinya terdapat apa yang kamu katakan, maka kamu telah mengumpatnya, dan jika dalam dirinya tidak terdapat apa yang kamu katakan, maka kamu telah menjelek- jelekkannya."
Sahabat Ibnu Abbas RA berkata, "Jika engkau ingin menceritakan aib saudara-saudaramu, maka ingatlah akan aibmu sendiri."
Sahabat Abu Hurairah RA juga mengatakan, "Salah seorang di antaramu melihat kotoran besar di mata saudaranya, tetapi ia tidak melihat kotoran besar di mata sendiri."
Sesungguhnya, seseorang itu tidak akan bisa mencapai hakekat iman, sehingga ia tidak mau lagi mencela aib orang lain yang ia juga terlibat melakukannya.
Dan hingga ia mau membetulkan dan membersihkan dirinya dari aib tersebut.
Orang yang telah melakukan ghibah, wajib bertakwa kepada Allah, bertaubat, dan menyesali perbuatannya, agar ia terbebas dari hak Allah.
Kemudian, ia harus meminta maaf kepada orang yang diumpatnya, sehingga ia terbebas dari perbuatan aniaya yang telah dilakukannya, dan ia harus menyesali perbuatannya di hadapannya.
Disebutkan juga dalam hadis shahih, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Barangsiapa telah berbuat aniaya kepada saudaranya, baik menyangkut masalah kehormatan maupun hartanya, maka ia harus meminta maaf kepadanya, sebelum datang suatu hari yang tiada berguna lagi padanya dinar dan dirham."
"Bahkan diambil daripadanya kebaikan-kebaikannya. Jika ia tidak mempunyai amal baik, maka diambilnya kejelekan-kejelekannya (orang yang diumpatnya lalu ditambahkan pada kejelekan-kejelekan saudaranya (yang melakukan ghibah)."
Wahai hamba Allah, hati-hatilah terhadap perbuatan ghibah, namimah dan segala perbuatan yang diharamkan dan tercela. Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain."
"Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang telah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguh-nya Allah Mahapenerima taubat lagi Mahapenyayang." (QS. Al- Hujurat: 12).
* Khutbah Masjidil Haram oleh Syekh Abdullah Ibnu Muhammad Al-Khulaifi, Khatib dan Imam Masjidil Haram